NADIKABAR.COM — Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), namun masih tercatat sebagai pemegang saham dengan kepemilikan sebesar 3,92 persen.
Direktur Utama TRIN Ishak Chandra menyampaikan perseroan telah menerima surat pengunduran diri Rahayu pada 7 Oktober 2026, sebagaimana keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat.
"Pada tanggal 07 Oktober 2026, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo selaku Komisaris Utama Perseroan,” ujar Ishak.