Raline akan mendukung proses transisi tanggung jawab dan berbagai kegiatan yang masih berjalan guna memastikan keberlanjutan program di lingkungan Kementerian. Pengunduran diri Raline dari jabatan Staf Khusus berlaku efektif pada 13 Oktober 2026.
Melalui siaran pers yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian.
"Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia," ungkap Meutya.