Dahnil menjelaskan, keputusan mundur tersebut diambil demi menjaga integritas lembaga serta meredam kegaduhan publik. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan kementerian yang baru dibentuk ini bersih dari segala bentuk praktik nepotisme maupun tindakan yang bertentangan dengan etika.
"Itu juga untuk menjawab komitmen kami di Kementerian Haji dan Umrah untuk menjaga, memastikan integritas tetap harus terjaga. Dan itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia dan sebagainya," tegas Dahnil.
Dahnil kemudian menerangkan awal mula pengangkatan kedua anak Menhaj. Kata dia, keterlibatan dua putra Menhaj bermula dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM) saat Badan Penyelenggara (BP) Haji pertama kali dibentuk pada akhir Oktober 2024.
Kala itu, BP Haji belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun jajaran staf administrasi.
"Keramaian kemarin terkait dengan dua tenaga ahli ini sebenarnya memang berangkat dari kebutuhan Kementerian Haji di awal-awal dulu. Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela," kata Dahnil.