"Tidak ada yang nyelonong-nyelonong. Senang sekali masyarakat ikut serta berperan serta," kata Restu.
Dishub Kota Pekalongan akan mengevaluasi petugas yang berjaga saat kejadian. Restu menyebut ada dugaan pelanggaran SOP dan disiplin dalam pelaksanaan tugas.
"Makanya hari ini saya akan melakukan evaluasi terhadap orang-orang ini, kenapa melakukan pelanggaran SOP. Rencananya akan kita evaluasi dan kita akan melakukan tindakan disiplin pegawai," ujarnya.
Restu menegaskan, dua petugas wajib berada di setiap pos dalam satu shift. Jam kerja masing-masing shift sekitar delapan jam dengan tiga kali pergantian dalam sehari.
Ia menambahkan, saat ini terdapat sejumlah perlintasan yang berada dalam pengelolaan dan penjagaan Dishub Kota Pekalongan. Untuk penjagaan palang pintu, Dishub menyiapkan 32 petugas khusus dan satu koordinator.
"Dari empat itu semuanya total kita sudah menyiapkan 32 orang plus satu koordinator, jadi 33 orang. Khusus palang pintu," katanya.
Para petugas tersebut merupakan petugas khusus yang telah mendapatkan pelatihan terkait perkeretaapian. Sebagian telah memiliki sertifikat kompetensi, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses pelatihan.Selain persoalan kedisiplinan petugas, Restu mengungkap adanya kendala dalam sistem informasi kedatangan kereta api.
Selama ini petugas Dishub berkoordinasi dengan pihak perkeretaapian menggunakan handy talky (HT). Informasi kedatangan kereta juga diperoleh dari petugas perlintasan terdekat.
"Kami itu koordinasi untuk petugas-petugas dengan KAI by HT. Jadi kalau misalkan ada kereta dari stasiun keluar ke timur, ada sinyal yang masuk di situ sebagai informasi yang kita dapatkan," jelasnya.