Dalam pembahasan bersama, pematangan desain organisasi diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BRAN secara efektif, adaptif, dan akuntabel. Penataan itu juga perlu memperhitungkan kebutuhan koordinasi dengan kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan urusan agraria.
Dedi menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari tersusunnya regulasi atau terbentuknya organisasi. Hal terpenting, kata dia, yakni kemampuan negara menghadirkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi rakyat.
"Rakyat tidak seharusnya dibebani dengan rumitnya pembagian kewenangan antarinstansi. Ketika muncul persoalan agraria, negara harus hadir melalui koordinasi yang jelas dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sejak awal kita perlu membangun sistem kerja yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil," ujarnya.
Selain struktur organisasi, integrasi data pertanahan menjadi perhatian dalam membangun fondasi kerja BRAN. Data yang terpadu diperlukan untuk membantu memetakan persoalan agraria, menentukan prioritas penanganan, menyelaraskan program dan memantau hasil pelaksanaan reforma agraria secara objektif.
"Data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas. Kita perlu mengetahui persoalannya, memetakan subjek dan objek reforma agraria, kemudian menyusun langkah penyelesaian bersama kementerian dan lembaga terkait. Dengan pendekatan berbasis data, penanganan dapat dilakukan lebih terukur dan akuntabel," kata Dedi.