NADIKABAR.COM — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto yang telah dinonaktifkan dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR terkait temuan sidak Ombudsman RI. Wisnu membeberkan kronologi tim Ombudsman melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas II A Cibinong.

"Pada pukul 10.15, Lapas Kelas 2A Cibinong, kedatangan tim rombongan Ombudsman Republik Indonesia Pusat yang berjumlah kurang lebih 30 orang tiba di Lapas Cibinong untuk menyampaikan kedatangan sidak, inspeksi mendadak," kata Wisnu dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Lalu pihaknya melakukan komunikasi ke Ombdusman RI untuk permintaan surat tugas. Lalu pihak Ombdusman RI diminta menunggu dahulu.

"Selanjutnya, kami berkomunikasi langsung melalui telepon kepada tim Ombudsman untuk mengkonfirmasi surat tugas untuk memastikan betul apakah surat tugas sesuai," ungkapnya.

"Lalu pukul 10.20 Kasubag TU mengarahkan tim Ombudsman untuk menunggu di lobi gedung 1 sambil menunggu kehadiran Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas," sebutnya.

Lalu pihak Ombdusman RI merasa keberatan karena tidak bisa memasuki lapas. Hingga pada pukul 10.26 tim Ombdusman masuk ke area rumah dinas.