"Pukul 10.26 tim Ombudsman sempat menyampaikan rencana untuk meninggalkan lokasi Lapas. Namun pada waktu yang bersamaan sebagian anggota rombongan bersama pihak media bergerak menuju area komplek rumah dinas tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada petugas yang ada di Lapas," sebutnya.
Hingga pada akhirnya terjadi kontak fisik antara anggota Ombdusman RI dan pihak Lapas. Pihak Ombdusman RI ini ada sekitar 20 menit di area Lapas tersebut.
"Pukul 10.29 sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas sehingga dalam proses tersebut terjadi ketegangan antara petugas pengamanan sampai terjadi kontak fisik atau dorong-dorongan karena mengendalikan akses masuk ke area tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kelima pejabat yang dimaksud yakni kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib) dan kepala urusan umum lapas.
Penonaktifan kelima pejabat Lapas Cibinong ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi mengecek Lapas Cibinong sedari pagi dan siang tadi usai diperintah untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.