Adapun kelima nama tersebut adalah Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa unsur masyarakat, Widiarsi Agustina unsur masyarakat, Mohamad Reza unsur pemerintah, dan Margaretta Fajar Kurnia Putri unsur masyarakat.
Selain lima calon dewas terpilih, Komisi VII juga memilih lima nama calon pengganti antarwaktu, yakni I Made Sunarsa unsur pemerintah, Yunas Markus Tuhuleruw unsur RRI, Azimah unsur masyarakat, Machroni Kusumah unsur masyarakat, dan Syukron Jamal unsur masyarakat.
Menurut Saleh, seluruh tahapan uji kelayakan calon dewas RRI pada Rabu (7/10) itu dilaksanakan dengan menjunjung prinsip keterbukaan dan objektivitas.