Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Rapat Paripurna Sepakati Revisi UU Kadin Jadi Usul Inisiatif DPR
DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) disepakati menjadi RU
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 11:53 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Mulanya, Cucun meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri usul inisiatif Komisi VI DPR. Pendapat fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis.
Kemudian, Cucun meminta persetujuan para anggota yang hadir mengenai RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Para anggota dewan menyetujuinya.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi VI DPR RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Cucun.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.