Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Rapat RUU di DPR, Erry Riyana Tegaskan Perampasan Aset Jangan Sembarangan
Mantan pimpinan KPK Erry Riyana mengingatkan agar perampasan aset tidak dilakukan sembarangan. Dia mengatakan perampasan aset harus didukung bukti yang jelas dari h
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 11:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Erry juga menyinggung pernah mengusulkan reformasi penegak hukum yang dimulai dari Mahkamah Agung (MA), saat masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, menurutnya, perbaikan tersebut belum berjalan maksimal.
"Dan pada waktu kami menjadi komisioner di KPK, kami sempat merekomendasikan kepada Pak SBY pada waktu itu mengutamakan reformasi birokrasi penegak hukum," ucap dia.
"Dimulai dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan, kemudian Polisi. Tapi baru terlaksana sebagian kecil, Mahkamah Agung," tambahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.