NADIKABAR.COM — Misteri pelaku pembuangan bayi laki-laki di rumah warga Semin, Gunungkidul akhirnya terungkap. Pelaku tidak lain adalah ibu kandung bayi inisial JM (34) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka cukup rapat dalam menyembunyikan aksinya, bahkan dari suaminya sendiri. Sang suami bahkan sama sekali tidak mengetahui jika istrinya hamil anak ketiga dan sudah melahirkannya.

Kapolsek Semin, AKP Aris Sugiyanto, mengungkapkan setelah penemuan bayi pada tanggal 3 Agustus 2026, polisi langsung melakukan penyelidikan. Adapun dalam olah TKP tersebut polisi menemukan petunjuk bahwa terdapat bercak darah yang menempel pada batu di belakang rumah perempuan berinisial JM (34), warga Kemejing I.

"Selain itu, ternyata di belakang pintu dapur rumah rumah JM juga terdapat bercak darah," katanya kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Selasa (1/9).

Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. Ternyata JM yang sudah berkeluarga ini mengandung anak ketiga namun tidak pernah memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

"Akhirnya polisi menemukan bukti kuat bahwa diduga pelaku pembuangan bayi tersebut adalah JM dan setelah dimintai keterangan JM mengakuinya," ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan JM pada Kamis (27/8) di rumahnya beserta barang bukti pakaian yang kenakan saat membuang bayi tersebut. Sedangkan penetapan JM sebagai tersangka hari Jumat (28/8).

"Ternyata lokasi rumah JM dengan lokasi penemuan bayi itu hanya sekitar 50 meter saja," ucapnya.