Tuntutan lainnya berkaitan dengan perlindungan bagi jukir, mulai dari asuransi kehilangan barang hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Izul menilai pekerjaan jukir memiliki risiko tinggi, terutama ketika terjadi kehilangan barang milik pengguna jasa parkir.
"Ketika (barang) hilang, jukir yang ganti. Ya, sakit dan lain sebagainya ditanggung sendiri. Jadi jukir ini luar biasa di Kota Surabaya," ujarnya.
Izul menegaskan para jukir tidak menolak penerapan sistem parkir digital. Namun, menurutnya, penerapan digitalisasi parkir saat ini belum berjalan optimal karena masih ada persoalan di lapangan.
Jukir telah dibekali alat pembayaran non-tunai, tetapi menurut Izul sistem tersebut belum sepenuhnya siap diterapkan sehingga menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan sehari-hari.
"Sekali lagi, kami bukan menolak digital, tapi saat ini carut-marut penataan parkir digital itu disebabkan oleh Eri Cahyadi sendiri selaku Pemerintah Wali Kota Surabaya," pungkasnya.