Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ratusan motor parkir liar terjaring operasi cabut pentil di CNI Jakbar
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melancarkan operasi cabut pentil (OCP) terhadap 179 sepeda motor dalam penerbitan parkir liar di kawasan Sentra Prim
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 00:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam operasi tersebut, sebanyak 179 sepeda motor yang kedapatan parkir di bahu jalan dan trotoar dikenai sanksi pencabutan pentil.
Dedi berharap penindakan ini memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya secara sembarangan, baik sepeda motor maupun mobil.
“Kami berharap agar lima dari delapan titik rawan parkir liar bisa dijadikan area parkir legal. Sedangkan tiga titik lainnya tidak bisa diakomodir karena ada menjadi lajur sepeda,” pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.