NADIKABAR.COM — Kasus dugaan penipuan investasi emas fiktif PT Divine Gold Jewelry yang merugikan 85 korban dengan total kerugian mencapai Rp 25 miliar terus bergulir di Bareskrim Polri. Jennifer Coppen, Kirana Larasati, dan Nopek Novian juga sudah buka suara terkait nama mereka yang ikut terseret.

Kuasa hukum para korban, Bionda Johan Anggara, memberikan tanggapan atas klarifikasi yang disampaikan oleh Jennifer Coppen dan Kirana Larasati.

Bionda mengapresiasi langkah kedua publik figur tersebut yang telah buka suara dan menyatakan sudah memutus kontrak kerja sama sebagai brand ambassador. Meskipun begitu, ia sangat menyayangkan keputusan pemutusan kontrak itu tidak langsung diumumkan secara terbuka kepada publik sejak awal.

"Yang kami tanggapi adalah bahwa harusnya pada saat pemutusan kontrak kalau memang itu bermasalah, harusnya dipublikasi, di-publish ke masyarakat bahwa memang ada terjadi permasalahan hukum," kata Bionda Johan Anggara dalam wawancara virtual, Minggu (11/10/1026).