Ia mengaku sebelumnya hanya berpasrah diri, apabila majelis hakim sebatas memberikan status tahanan kota dengan alat pemantau khusus.

"Saya cuma berharap pengalihan penahanan. Gak apa-apa deh pakai gelang kaki, gak apa-apa saya bilang. Tapi ternyata Allah mendengarkan doa saya, Allah malah memberikan saya lebih," tutur Richard Lee.

Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menyambut gembira putusan sela tersebut.