Salah satu langkah yang dilakukan adalah mewajibkan SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN juga menutup 1.276 SPPG yang belum memiliki sertifikat tersebut.

Selain itu, BGN menata pelayanan MBG di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) melalui penambahan 480 SPPG, yang terdiri atas 211 SPPG mitra mandiri dan 269 SPPG di wilayah terpencil. Seluruh SPPG ini ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Oktober 2026.

BGN juga melakukan penentuan penerima manfaat untuk memastikan distribusi MBG berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.