NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi hingga akhir September mencapai Rp 376,8 triliun. Realisasi ini setara dengan 84,3% dari pagu anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan melonjak 54,1% secara tahunan.

Pembayaran subsidi dan kompensasi sejak 2026 dilakukan setiap bulanan dan sebagian besar untuk Pertamina dan PLN. Suahasil menyebut subsidi dan kompensasi yang dibayarkan per September 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Tahun lalu baru dibayarkan Rp 244,6 triliun, tahun ini sudah kita bayarkan Rp 376,8 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBNKita, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).