NADIKABAR.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran dana proyek strategis anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) khususnya untuk penataan pembangunan objek wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu mencapai Rp24,14 miliar.
"Untuk realisasi proyek strategis anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur khususnya penataan kawasan DDTS hingga awal November 2026 telah mencapai Rp24,14 miliar dari total anggaran yang terkontrak sebesar Rp37,12 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Zaid Burhan Ibrahim di Kota Bengkulu, Rabu.
Dengan adanya penyaluran dana dari pemerintah pusat untuk proyek strategis nasional (PSN), pemerintah terus mendorong pengembangan infrastruktur pariwisata, salah satunya melalui penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu.
Ia menyebut bahwa alokasi anggaran dari pemerintah pusat tersebut untuk mendukung penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah agar menjadi destinasi wisata yang lebih tertata dan mampu memberikan daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengkulu.