Penataan kawasan wisata tersebut dilakukan di atas lahan seluas lima hektare yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan dengan adanya penataan kawasan wisata DDTS tersebut dapat meningkatkan kualitas kawasan wisata sekaligus mendukung pengembangan potensi pariwisata daerah.

Untuk itu, pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah dapat diselesaikan pada akhir 2026 dan diharapkan objek wisata DDTS semakin berkembang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Bengkulu.

"Penataan wisata DDTS dilakukan selain untuk meningkatkan daya tarik wisata, tapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat," ujar dia.