Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan realisasi Rp0,49 triliun pada Triwulan III 2026, antara lain berasal dari penerimaan dividen atas penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD.

Kemudian, lain-lain PAD yang sah, terealisasi sebesar Rp3,36 triliun atau sebesar 71,76 persen.