NADIKABAR.COM — Jenderal Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Sebelum menjabat sebagai Kapolri, Jenderal Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selama menjabat sebagai Kepala BNN, banyak capaian-capaian yang berhasil dia capai. Suyudi bersama-sama tim-nya dan Bea Cukai serta Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menyergap Kapal MV Ocean Porter yang mengangkut narkoba cair sebesar 2,6 ton.

Atas pengungkapan ini, Suyudi bersama tim menyelamatkan 14 juta jiwa dari bahaya narkoba. Kapal itu sudah dideteksi BNN sejak 2025.

"Berawal dari ketajaman informasi yang didapatkan oleh tim analisis antara Ditintelijen BNN RI dan Ditjen Bea Cukai, kami mendeteksi adanya anomaly record pada kapal Rain Maker sejak Desember 2025," kata Suyudi dalam konferensi pers di Batam, Jumat (21/8).

Suyudi mengatakan anomali rute itu disikapi serius oleh petugas mengingat kapal itu melaju di wilayah Selat Malaka dan Kepulauan Riau. Dia menjelaskan wilayah perairan itu menjadi jalur strategis yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional.

Suyudi mengungkapkan kapal-kapal itu kerap berganti-ganti nama. Dalam pengungkapan kasus ini, Suyudi bersama tim berhasil mengamankan barang bukti yakni 8 drum berisi narkotika cair, yang masing-masing seberat 200 liter dan berat total 1.600 liter serta water tank berisi 1.000 liter atau 1 ton.

Tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri juga mengamankan 10 orang crew kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing. Ke-10 pelaku itu berinisial AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH.

Penyergapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Suyudi menjelaskan, perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa satu cartridge dapat dikonsumsi secara bersama-sama oleh lima orang.

"Hari ini negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa, tepatnya 14.130.430 generasi bangsa Indonesia, dari risiko kerusakan neurologis permanen dan kehancuran masa depan," ujar Suyudi.

Suyudi menjelaskan 2,6 ton narkoba cair tersebut berpotensi diolah menjadi 2,8 juta cartridge vape. Berdasarkan perhitungan tersebut, pengungkapan kasus ini berhasil menggagalkan potensi peredaran gelap narkoba dengan nilai yang sangat fantastis.

"Dengan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp 8 juta per cartridge, maka total valuasi ekonomi atau aliran dana gelap yang berhasil kita lumpuhkan mencapai hampir Rp 8,5 triliun, atau tepatnya Rp 8.478.258.000.000," jelasnya saat itu.