NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali membuka program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, membangun jaringan, sekaligus mengembangkan jiwa pelayanan kepada masyarakat dan kepemimpinan melalui pembelajaran berbasis pengalaman langsung.
Program Renjani yang dibuka pada tahun ini ditujukan untuk pendayagunaan pada 2027. Pendaftaran berlangsung mulai 31 Agustus 2026 hingga 2 Oktober 2026.
Melansir laman Edukasi Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Relawan Pajak merupakan individu yang secara sukarela memberikan waktu dan tenaganya untuk membantu masyarakat dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam pelaksanaannya, Relawan Pajak memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam memahami berbagai hal terkait perpajakan. Bantuan tersebut dapat mencakup proses administrasi perpajakan, pemahaman mengenai ketentuan pajak, hingga pelaporan pajak.
Selain itu, Relawan Pajak juga dapat membantu memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban wajib pajak. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan tepat.
Mahasiswa serta dosen atau tenaga pendidik dari berbagai perguruan tinggi yang tertarik mengikuti program Renjani dapat melakukan pendaftaran melalui portal edukasi.pajak.go.id/renjani. Berikut tahapan pendaftaran Relawan Pajak 2027.