NADIKABAR.COM — Seorang remaja yang merupakan anggota geng motor berinisial MR (14) ditangkap usai menyerang tiga remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku beraksi dengan mengancam menggunakan busur hingga memukuli korban.

Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makaasar, Sabtu (5/9) dini hari. Saat itu, pihaknya melakukan patroli dan mendapati sekelompok geng motor yang sedang konvoi.

"Kami tim Resmob Polda Sulsel melakukan patroli. Di saat kami melakukan patroli kami menemukan adanya geng motor yang sedang melakukan penyerangan dan kami berhasil mengamankan satu orang pelaku," ujar Ipda Abel kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).

Para pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap masyarakat yang sedang melintas di lokasi kejadian. Aksi tersebut dilakukan dengan mengancam menggunakan busur hingga melakukan penganiayaan.

"Yang kami temukan tadi sementara pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan busur dan melakukan penganiayaan," kata Ipda Abel.

Dalam penindakan tersebut, Abel menyebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah katapel dan empat anak busur. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena dihasut oleh temannya.

"Dari hasil interogasi kami terhadap pelaku, pelaku menyampaikan bahwa dia dihasut oleh temannya yang menyampaikan bahwa korban pernah memiliki masalah sebelumnya dengan pelaku," ungkap Abel.

Namun, setelah polisi meminta keterangan korban, informasi tersebut tidak terbukti. Korban bahkan mengaku tidak mengenal pelaku.

"Akan tetapi setelah kami menanyakan kepada korban ternyata tidak ada dan korban pun tidak mengenal ini pelaku," tutur Abel.

Abel mengatakan pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Tamalate untuk diproses secara hukum.

"Untuk tindak lanjut kami saat ini kami menyerahkan kepada Polsek Tamalate untuk ditindak secara hukum," pungkasnya.