Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Remaja Aniaya Bocah Tetangga Pakai Cutter di Makassar Ditangkap
Polisi menangkap remaja berinisial MA alias AK (16) yang menganiaya bocah berusia 12 tahun dengan cara disayat pisau cutter di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku meng
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 19:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Untuk terduga pelaku sudah kami bawa ke Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, pada Rabu (19/8) malam. Korban yang mengalami luka sayatan di punggung dan lengan dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
"(Adik) 12 tahun, masih anak-anak. Lukanya tangannya sama belakangnya, sekarang ada di Pelamonia," kata kakak korban, Indra kepada wartawan, Kamis (20/8).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.