Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Remaja di Jember Diringkus Diduga Perkosa Keponakan Berusia 8 Tahun
Unit PPA Satreskrim Polres Jember mengamankan seorang remaja berinisial M (15). Remaja itu diduga memerkosa dan mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Aksi itu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 21:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Alfan menjelaskan aksi itu dilancarkan pelaku dengan memanfaatkan suasana rumah yang sedang kosong. Pelaku kemudian membujuk dan merayu korban agar mau masuk ke dalam kamarnya.
"Modus yang dilakukan pelaku ini dengan mengiming-imingi uang serta meminjamkan handphone kepada korban untuk menonton video Upin Ipin," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku nekat melancarkan aksi bejatnya karena alasan tidak mampu menahan hawa nafsu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.