NADIKABAR.COM — Polisi menangkap tiga orang remaja berinisial IR (19), AR (18), dan MA (19), pelaku begal bersenjata tajam yang merampas motor warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku menggunakan hasil kejahatan itu untuk membiayai keluarga pacarnya.

"Uang digunakan untuk slot, sabu, membiayai pacar dan keluarga pacarnya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, dilansir NadiKabar, Sabtu (10/10/2026).

Peristiwa terjadi di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/9) pukul 05.00 WIB. Bimo mengatakan awalnya korban Dachyar Siregar (62) hendak berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di lokasi, tiba-tiba ada sepeda motor yang dinaiki tiga orang, datang dari arah depan dan langsung menabrak motor korban. Akibatnya, korban sampai terjatuh hingga salah satu pelaku langsung merampas motor korban.

"Pelapor berteriak minta tolong, namun tidak ada yang menolong. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Medan Tembung," jelasnya.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan itu. Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pisau belati dan gunting.