Saat korban terbangun, pelaku DBT sudah menghilang dari lokasi. Korban belakangan menyadari motornya yang terparkir di garasi juga hilang.

Merasa dikhianati dan dirugikan, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Toraja Utara. Setelah menerima laporan dari korban, Tim URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil membekuk pelaku DBT di wilayah Bolu, Kelurahan Rantepaku, Kamis (10/9) malam.

"Saat anggota hendak mengamankan pelaku di rumah keluarganya, yang bersangkutan sempat mencoba kabur sehingga dilakukan penyisiran dan akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan." jelasnya.