Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Remaja Karangasem 6 Kali Jambret Kalung di Kuta, Raup Rp 50 Juta
Remaja 16 tahun berinisial IKD ditangkap polisi karena menjambret di seputaran wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Remaja asal Karangasem itu disebut telah enam kali melakukan ak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 22:21 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hasil penjambretan terbesarnya adalah ketika dia mencuri kalung seberat 15 gram di Jalan Tegeh Sari, Kuta dan berhasil dijual seharga Rp 20 juta. Sedangkan dalam upaya lainnya, dia berhasil menjual kalung jambretan tersebut seharga Rp 12,5 juta, Rp 15 juta, Rp 4,5 juta, dan Rp 6,7 juta.
Polisi baru meringkus IKD, sementara satu rekannya yang bernama Andre masih dalam pencarian.
"Teman diduga pelaku berhasil melarikan diri dan mengamankan pelaku. Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta ," pungkas Adi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.