NADIKABAR.COM — Remaja 16 tahun berinisial IKD ditangkap polisi karena menjambret di seputaran wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Remaja asal Karangasem itu disebut telah enam kali melakukan aksi serupa.

Dari hasil tindak kriminalnya itu, dia berhasil mengantongi lebih dari Rp 50 juta dari hasil penjualan kalung curiannya.

"(Pelaku) melakukan aksinya beberapa kali di berbagai tempat," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya pada Kamis (10/9/2026).

IKD diamankan oleh petugas pada Rabu (9/9/2026) ketika melintas di Jalan Kartika Plaza, Kuta, titik yang sering dilintasi pelaku. PPenangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan penjambretan yang menimpa seorang warga negara Rusia, Vasilev Sergei (41).

Sergei menjadi korban penjambretan kalung emas yang dikenakannya pada Selasa (8/9/2026). Saat dia berjalan kaki di Jalan Kartika Plaza, kalungnya dicuri oleh dua orang yang menaiki sepeda motor.

Saat itu, Sergei berhasil menyelamatkan kalungnya, tapi liontinnya berhasil dicuri. Dia lantas melaporkannya ke Polsek Kuta.

"Pelapor refleks mencegah kalungnya dirampas hingga terputus namun pelaku hanya mendapatkan liontin emas dari kalung tersebut," tuturnya.

Dari pengamanan IKD, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 800 ribu serta pakaian dan sepeda motor pelaku. Sementara, dari pengakuan pelaku, dia sudah lima kali berhasil menjual kalung hasil jambretannya.

Hasil penjambretan terbesarnya adalah ketika dia mencuri kalung seberat 15 gram di Jalan Tegeh Sari, Kuta dan berhasil dijual seharga Rp 20 juta. Sedangkan dalam upaya lainnya, dia berhasil menjual kalung jambretan tersebut seharga Rp 12,5 juta, Rp 15 juta, Rp 4,5 juta, dan Rp 6,7 juta.

Polisi baru meringkus IKD, sementara satu rekannya yang bernama Andre masih dalam pencarian.

"Teman diduga pelaku berhasil melarikan diri dan mengamankan pelaku. Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta ," pungkas Adi.