Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Remaja Putri di Grobogan Dikeroyok ABG gegara Story WA, 3 Orang Jadi ABH
Sekelompok ABG di Kecamatan Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) mengeroyok remaja putri gara-gara story Whatsapp (WA). Polisi menetapkan tiga orang sebagai ter
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 10:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Taufik menjelaskan, penganiayaan itu bermula dari korban yang menuding salah satu pelaku berperilaku kurang baik lewat status WA. "Penyebabnya, karena korban menuduh perilaku kurang baik dan membuatkan di status WA salah satu pelaku. Sehingga, korban dilakukan penganiayaan bersama-sama," ujar Taufik.
Taufik menjelaskan 4 orang terlibat dalam penganiayaan ini. "Alhamdulillah sudah kami periksa semua yang terlibat, penetapan ABH 3 anak," paparnya.
Taufik menyebut ketiganya dijerat pasal tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun enam bulan penjara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.