NADIKABAR.COM — Sekelompok ABG di Kecamatan Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) mengeroyok remaja putri gara-gara story Whatsapp (WA). Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Dilansir NadiKabar, Rabu (23/9/2026), video penganiayaan itu tersebar di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat dua dari tiga anak perempuan berkaus hitam itu menyerang korban yang hanya bisa terdiam. Mereka bergantian menampar, membanting korban hingga terjatuh, dan menoyor bagian kepala.
"Sudah kami tangani. TKP di wilayah Tegowanu, Minggu sore 20 September 2026, kurang lebih jam 17.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Taufik Frida Mustofa.
Taufik menjelaskan, penganiayaan itu bermula dari korban yang menuding salah satu pelaku berperilaku kurang baik lewat status WA. "Penyebabnya, karena korban menuduh perilaku kurang baik dan membuatkan di status WA salah satu pelaku. Sehingga, korban dilakukan penganiayaan bersama-sama," ujar Taufik.
Taufik menjelaskan 4 orang terlibat dalam penganiayaan ini. "Alhamdulillah sudah kami periksa semua yang terlibat, penetapan ABH 3 anak," paparnya.
Taufik menyebut ketiganya dijerat pasal tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun enam bulan penjara.