"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional," ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Pertamina Patra Niaga menegaskan setiap kebijakan mengenai penyaluran BBM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator. Koordinasi dilakukan bersama BPH Migas, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.