NADIKABAR.COM — Rencana pemerintah membagikan telepon genggam (HP) gratis kepada masyarakat menjadi perhatian setelah Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana digitalisasi penyaluran bantuan pemerintah.
Ponsel tersebut direncanakan terhubung dengan rekening digital agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung kepada masyarakat.
Rencana itu disampaikan Hashim dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (13/10). Hashim yang menjabat sebagai Board of Advisors Prasasti menyebut pemerintah ingin memperluas akses layanan keuangan digital, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara terperinci mekanisme pembagian HP gratis tersebut, termasuk jadwal pelaksanaan dan kriteria khusus penerimanya. Informasi mengenai persyaratan yang beredar perlu dipahami sesuai dengan konteks pernyataan yang telah disampaikan.
HP gratis direncanakan untuk mendukung penyaluran bantuan
Hashim menjelaskan, ponsel yang direncanakan akan dibagikan kepada masyarakat dilengkapi rekening digital. Sistem tersebut diharapkan memudahkan pemerintah menyalurkan bantuan secara langsung ke rekening masing-masing penerima.
"Setiap warga negara akan diberikan telepon genggam dengan rekening digital. Seluruh dana akan berada di sana dan dikirimkan ke rekening masing-masing," kata Hashim dalam acara tersebut.
Menurut Hashim, digitalisasi juga ditujukan untuk menjangkau aktivitas ekonomi informal yang selama ini belum sepenuhnya tercatat dalam sistem keuangan. Pemerintah berencana mengalihkan penyaluran bantuan agar tidak lagi bergantung pada uang tunai.
Dalam paparannya, Hashim menyebut sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank. Pemerintah berencana melibatkan perbankan untuk membuka rekening bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan tersebut.
Syarat rekening gratis yang telah diungkap
Dalam keterangannya, Hashim menyebut rekening bank gratis direncanakan untuk masyarakat berusia minimal 17 tahun, berstatus warga negara Indonesia (WNI), dan memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Biaya pembukaan rekening yang disebut sebesar Rp50.000 direncanakan akan digratiskan. Dua bank yang disebut mendapat tugas untuk menyediakan rekening tersebut adalah Bank Syariah dan Bank Rakyat.
Namun, persyaratan tersebut merupakan kriteria pembukaan rekening gratis yang disampaikan Hashim, bukan persyaratan resmi penerima HP gratis. Hingga informasi ini disusun, belum ada rincian resmi yang menjelaskan apakah pembagian ponsel akan menggunakan kriteria yang sama.
Masyarakat juga belum memperoleh informasi terperinci mengenai merek dan spesifikasi perangkat, jumlah ponsel yang akan dibagikan, mekanisme pendataan penerima, maupun jadwal distribusinya.
Digitalisasi bansos sudah mulai diterapkan
Rencana penggunaan ponsel dan rekening digital tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperluas digitalisasi perlindungan sosial. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya menyampaikan bahwa digitalisasi bantuan sosial diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, serta kemudahan akses masyarakat.
Pada Agustus 2026, pemerintah menyatakan digitalisasi perlindungan sosial telah diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Lebih dari tiga juta keluarga telah terdaftar dalam sistem tersebut, dengan target perluasan menuju 49 juta keluarga.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat mengakses layanan melalui portal perlindungan sosial. Warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital juga dapat memperoleh pendampingan dari agen yang terdaftar.
Meski demikian, program digitalisasi perlindungan sosial yang telah berjalan perlu dibedakan dari rencana pembagian HP gratis. Keduanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi untuk layanan pemerintah, tetapi mekanisme penyaluran perangkat dan persyaratan penerimanya belum dijelaskan secara lengkap.
Masyarakat diminta waspada tautan pendaftaran palsu
Sebelum ada pengumuman resmi mengenai pembagian HP gratis, masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru mengisi formulir atau menyerahkan data pribadi melalui tautan yang beredar di media sosial.
ANTARA pada 30 September 2026 pernah melaporkan adanya tautan palsu yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah berupa laptop dan HP bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Tautan tersebut merupakan modus phishing yang berpotensi digunakan untuk mengambil data pribadi masyarakat.
Komdigi juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan kanal resmi pemerintah dengan domain go.id ketika mengakses layanan perlindungan sosial digital. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang meminta uang dengan dalih membantu proses pendaftaran bantuan.
Karena itu, informasi mengenai pembagian HP gratis sebaiknya dipantau melalui pengumuman resmi pemerintah. Masyarakat perlu menunggu kejelasan mengenai jadwal, mekanisme pendaftaran, dan persyaratan penerima sebelum mengambil tindakan.