NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jadwal perjalanan itu diharap menjadi acuan bagi penyelenggara dan pihak terkait.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan rencana perjalanan haji menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi.
"Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib," kata Teguh dikutip dari website Kemenhaj, Jumat (23/10).
Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, yang ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.
Berdasarkan keputusan itu, jemaah haji mulai masuk asrama pada 10 April 2027. Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah dimulai pada 11 April 2027, sedangkan gelombang kedua menuju Jeddah dimulai pada 26 April 2027.
Masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 15 hari.
Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah berakhir pada 25 April 2027, sementara gelombang kedua menuju Jeddah berakhir pada 10 Mei 2027.