NADIKABAR.COM — Seorang residivis bernama Adi Pratama (33) ditangkap polisi usai mencuri handphone milik keluarga pasien di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melancarkan aksinya usai menjalani operasi di rumah sakit tersebut.
Aksi pencurian itu bermula ketika korban, Lia (51), sedang menjaga keluarganya yang dirawat di Ruang Seruni, RSUD Andi Makkasau pada Sabtu (29/8) dini hari. Korban yang baru tersadar dari tidurnya sekitar pukul 06.00 Wita mendapati handphone miliknya yang disimpan di bawah bantal sudah raib.
"Awalnya pelapor tidur sambil menjaga pasien dan sempat menaruh HP-nya di samping bantal pada pukul 01.00 Wita. Namun, sekitar pukul 06.00 Wita, pelapor mencari HP tersebut dan sudah tidak ada di tempat," kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muhammad Saleh dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak keamanan rumah sakit untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari bukti rekaman tersebut, terlihat seorang lelaki tak dikenal masuk ke dalam kamar tempat korban beristirahat.
"Pelapor dipanggil oleh satpam untuk melihat rekaman CCTV dan benar ada lelaki masuk ke kamar pasien. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan handphone Samsung Galaxy dengan kerugian sebesar Rp 2,5 juta," ungkap Saleh.