Tak hanya mengembat ponsel, pelaku juga menggunakan kesempatan itu untuk menipu rekan korban. Ia memanfaatkan kontak yang ada di ponsel tersebut untuk meminta sejumlah uang.

"Setelah mengambil handphone korban, pelaku berpura-pura menjadi korban. Ia lalu meminta uang sebanyak Rp 2.500.000 kepada kontak teman yang ada di handphone tersebut," bebernya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone dan satu lembar jaket warna hitam telah digelandang ke Mapolres Parepare. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait aksi kejahatan tersebut.

"Pelaku sendiri merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Parepare guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.