NADIKABAR.COM — Seorang residivis bernama Adi Pratama (33) ditangkap polisi usai mencuri handphone milik keluarga pasien di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melancarkan aksinya usai menjalani operasi di rumah sakit tersebut.

Aksi pencurian itu bermula ketika korban, Lia (51), sedang menjaga keluarganya yang dirawat di Ruang Seruni, RSUD Andi Makkasau pada Sabtu (29/8) dini hari. Korban yang baru tersadar dari tidurnya sekitar pukul 06.00 Wita mendapati handphone miliknya yang disimpan di bawah bantal sudah raib.

"Awalnya pelapor tidur sambil menjaga pasien dan sempat menaruh HP-nya di samping bantal pada pukul 01.00 Wita. Namun, sekitar pukul 06.00 Wita, pelapor mencari HP tersebut dan sudah tidak ada di tempat," kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muhammad Saleh dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak keamanan rumah sakit untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari bukti rekaman tersebut, terlihat seorang lelaki tak dikenal masuk ke dalam kamar tempat korban beristirahat.

"Pelapor dipanggil oleh satpam untuk melihat rekaman CCTV dan benar ada lelaki masuk ke kamar pasien. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan handphone Samsung Galaxy dengan kerugian sebesar Rp 2,5 juta," ungkap Saleh.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya melacak keberadaan pelaku yang telah kabur hingga ke wilayah Sulawesi Barat.

"Anggota mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju. Tim Resmob Polres Parepare yang di-backup Polresta Mamuju langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik. Pelaku yang merupakan pasien pascaoperasi memanfaatkan posisinya untuk leluasa berkeliaran di area rumah sakit saat penghuni lain tertidur lelap.

"Pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara menyisir ruangan-ruangan saat malam hari. Modusnya memanfaatkan statusnya yang berada di rumah sakit karena baru selesai menjalani operasi," tutur Saleh.

Tak hanya mengembat ponsel, pelaku juga menggunakan kesempatan itu untuk menipu rekan korban. Ia memanfaatkan kontak yang ada di ponsel tersebut untuk meminta sejumlah uang.

"Setelah mengambil handphone korban, pelaku berpura-pura menjadi korban. Ia lalu meminta uang sebanyak Rp 2.500.000 kepada kontak teman yang ada di handphone tersebut," bebernya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone dan satu lembar jaket warna hitam telah digelandang ke Mapolres Parepare. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait aksi kejahatan tersebut.

"Pelaku sendiri merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Parepare guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.