NADIKABAR.COM — Residivis inisial IKA asal Desa Jagarage, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, kembali berurusan dengan hukum. Pria 21 tahun itu mencuri motor dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sedang diperbaiki.

Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, mengatakan motor bernopol DR 2802 GU itu dilaporkan hilang pada Jumat (28/8/2026).

"Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 1x24 jam, pelaku berhasil kami amankan," kata Komang, Sabtu (29/8/2026).