Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Residivis Curi Motor Dinas Pemkab Lombok Utara Saat Diperbaiki
Residivis inisial IKA asal Desa Jagarage, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, kembali berurusan dengan hukum. Pria 21 tahun itu mencuri motor dinas milik Pemerintah Kabupate
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 22:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Residivis inisial IKA asal Desa Jagarage, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, kembali berurusan dengan hukum. Pria 21 tahun itu mencuri motor dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sedang diperbaiki.
Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, mengatakan motor bernopol DR 2802 GU itu dilaporkan hilang pada Jumat (28/8/2026).
"Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 1x24 jam, pelaku berhasil kami amankan," kata Komang, Sabtu (29/8/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.