Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Residivis Curi Motor Dinas Pemkab Lombok Utara Saat Diperbaiki
Residivis inisial IKA asal Desa Jagarage, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, kembali berurusan dengan hukum. Pria 21 tahun itu mencuri motor dinas milik Pemerintah Kabupate
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 22:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Polisi menemukan motor tersebut di sebuah tempat pencucian mobil yang ada di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Lombok Utara. Hasil pengembangan, petugas mengamankan pelaku.
Dikatakan, pelaku merupakan residivis. Pernah melakukan tindak pidana pencurian alat pertukangan di wilayah Bali.
"Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lombok Utara untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.