Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Resmi! Ada 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Kabar gembira buat kamu yang sudah mulai merencanakan agenda liburan! Pemerintah resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 14:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Hari ini kita melanjutkan rapat di tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan hari cuti bersama tahun 2027. Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan," kata Pratikno.
"Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari. Jadi, ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama," tambahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.