NADIKABAR.COM — Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar tradisional di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp5,82 miliar atau 60,61 persen dari target Rp9,6 miliar yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026.
"Penerimaan sebesar Rp5,81 miliar tersebut berasal dari 13 pasar yang dikelola Pemkab Blora," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kabupaten Blora Fiqri Hidayat di Blora, Selasa.
Dengan capaian tersebut, kata dia, menunjukkan penerimaan dari sektor pasar masih berjalan positif. Pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk mengejar target sebesar Rp9,6 miliar.
Target tersebut meningkat dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, sektor pasar ditargetkan menyumbang Rp7,1 miliar, sedangkan realisasinya mencapai Rp7,7 miliar atau sekitar 108 persen dari target.