NADIKABAR.COM — Buruh mendorong revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian kerja, upah yang layak, serta perlindungan bagi pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam perayaan puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Acara tersebut dihadiri puluhan ribu buruh dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam kesempatan itu, Andi Gani meminta anggota serikat pekerja mengawal pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan.
"Saya meminta seluruh anggota KSPSI AGN untuk berjuang secara total. Kita harus kawal UU Ketenagakerjaan agar benar-benar menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi seluruh buruh Indonesia," tegas Andi Gani dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).