NADIKABAR.COM — Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara, dinilai penting untuk menghadirkan lingkungan pasar yang lebih aman, nyaman, dan tertata karena bangunan pasar tersebut telah berdiri sejak 1992 atau lebih dari tiga dekade.
“Revitalisasi perlu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha dan kepentingan para pedagang,” kata Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, langkah Perumda Pasar Jaya memberikan kemudahan dalam proses pembayaran kewajiban pedagang merupakan bagian penting agar penataan dapat berjalan secara konstruktif.
"Revitalisasi pasar memang dibutuhkan karena menyangkut keamanan, kenyamanan, dan keberlangsungan aktivitas perdagangan. Pasar Jaya sangat memperhatikan kepentingan pedagang," ujarnya.
Ia menjelaskan komunikasi antara Perumda Pasar Jaya dan pedagang melalui sosialisasi bersama pedagang Pasar Sunter Podomoro pada Sabtu (3/10) merupakan langkah tepat dan menjadi bagian dari persiapan revitalisasi sekaligus upaya menyerap aspirasi pedagang.
Berdasarkan audiensi tersebut, terdapat sejumlah kesepakatan yang menjadi perhatian bersama. Satu hal terkait kemudahan pembayaran utang Biaya Pengelola Pasar (BPP) dan perpanjangan hak pemakaian pasar.
"Pedagang dapat mengajukan surat permohonan keringanan untuk mencicil kewajiban kepada manajemen Perumda Pasar Jaya," kata Endriansyah.
Perumda Pasar Jaya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Utara untuk menata pedagang kaki lima di sekitar Pasar Sunter Podomoro.
"Para pedagang direncanakan ditempatkan di tempat usaha di dalam Pasar Sunter Podomoro sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan teratur," ucapnya.
Dia menilai penataan tersebut perlu dilakukan secara terintegrasi agar keberadaan pedagang kaki lima tidak hanya dipandang sebagai persoalan ketertiban, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem perdagangan di kawasan Pasar Sunter Podomoro.
“Kawasan pasar menjadi lebih tertib, manfaatnya bukan hanya dirasakan pedagang, tetapi juga masyarakat yang datang berbelanja," kata dia.
Terkait harga sewa untuk perpanjangan hak pemakaian pedagang selama 20 tahun ke depan, kata Endriansyah, Perumda Pasar Jaya sudah menyatakan besaran tersebut telah disesuaikan dengan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan regulasi yang berlaku.
Transparansi mengenai dasar perhitungan harga sewa menjadi hal penting dalam proses revitalisasi. Melalui adanya informasi yang terbuka, pedagang dapat memahami dasar kebijakan dan mempertimbangkan keberlanjutan usaha mereka.
"Terpenting adalah seluruh proses disampaikan secara transparan dan komunikatif kepada pedagang. Sehingga, revitalisasi tidak hanya menghasilkan bangunan yang lebih baik, tetapi juga menciptakan kepastian dan rasa aman bagi pedagang dalam menjalankan usahanya," tuturnya.
Ia berharap revitalisasi Pasar Sunter Podomoro dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pasar rakyat di Jakarta. Pembaruan bangunan, penataan pedagang, peningkatan kenyamanan, serta pengelolaan kawasan secara lebih tertib dinilai dapat meningkatkan daya tarik pasar bagi masyarakat.
Endriansyah menambahkan, pasar rakyat harus tetap menjadi bagian penting dari perkembangan Jakarta dan revitalisasi diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih representatif, aman, nyaman, dan tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk berkembang.
“Pasar yang representatif juga menjadi bagian penting wajah Jakarta dalam menyongsong Jakarta kota global," katanya.