Kuasa hukum Yuyun, Moh. Akil Rumaday, mengungkapkan kliennya diduga menerima ancaman tak lama setelah berkas rekonvensi dimasukkan. Ancaman itu diduga dari pihak suami.

"Sebenarnya ancaman itu berkaitan dengan kalau tidak mengubah isi rekonvensi yang saya selaku kuasa hukum mewakili Bu Yuyun, beliau (Reza) akan menghancurkan karier klien saya," ungkap Moh. Akil Rumaday.

Tim kuasa hukum menegaskan pihaknya tidak goyah menghadapi ancaman tersebut. Pihak istri bersepakat untuk tetap mempertahankan seluruh poin dalil maupun rekonvensi, serta mempercayakan seluruh putusan kepada majelis hakim pengadilan.

"Dalam konteks itu saya menyampaikan kepada Ibu Yuyun untuk gak usah peduli. Kita melalui proses hukum saja, biarkanlah masalah ini diselesaikan secara proses hukum," jelas Akil Rumaday.