Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), sementara Australia saat ini telah menerapkan aturan batas usia minimum 11penggunaan media sosial.

β€œKesamaan arah kebijakan ini membuka peluang untuk menyelaraskan pengawasan dan memastikan platform digital menjalankan kewajibannya, ” kata Menkomdigi.

Selain fokus pada isu pelindungan anak, pertemuan bilateral tersebut juga membahas dialog ketahanan keamanan siber, pengembangan talenta digital, serta penyusunan tata kelola AI.