NADIKABAR.COM — Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO). Pemerintah optimistis peluang Indonesia kali ini lebih besar karena jumlah kursi Dewan ICAO bertambah dari 36 menjadi 40 kursi.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa, pemerintah dan asosiasi penerbangan tengah melakukan pendekatan kepada negara-negara sahabat untuk menggalang dukungan.

Langkah tersebut dilakukan mulai dari negara-negara Afrika, Arab, Eropa hingga kawasan Asia dan Pasifik. Menurut Lukman, kursi itu kembali diincar sejak terakhir kali Indonesia menjadi anggota pada 25 tahun lalu.

"Mudah-mudahan kita kali ini yang sudah 25 tahun sejak 2001 hingga 2026 ini belum berhasil menjadi anggota ICAO. Tahun ini pada kesempatan ini dengan penambahan 4 seat, dari 36 menjadi 40 seat bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi anggota ICAO Council," kata Lukman dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).