Selain Uni Eropa, hambatan lainnya juga datang dari Amerika Serikat (AS) melalui agenda Global Excess Steel.

AS menerapkan agenda terkait kelebihan pasokan baja global untuk melindungi industri manufaktur dalam negerinya dengan mengenakan tarif tinggi sebesar 50 persen terhadap impor baja asing, termasuk produk dari Indonesia.

β€œNah, sedangkan yang termasuk dalam tariff barrier adalah untuk global steel. Baru-baru ini di Amerika mereka menyelenggarakan agenda Global Excess Steel, di mana steel dianggap sebagai strategic commodities, terutama untuk selain untuk kebutuhan sipil, juga kebutuhan militer dan ruang angkasa,” kata Airlangga.

β€œOleh karena itu, mereka sangat concern terhadap keberadaan steel mill ataupun industri steel supaya tetap ada di negara masing-masing, apakah itu di Eropa, apakah itu di Amerika,” ujarnya menambahkan.