Eddy menggarisbawahi kemitraan kedua negara telah menghasilkan kerja sama konkret yang menyasar implementasi program Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
"Konsultasi bilateral ini juga tindak lanjut dari MoU antara Australia dan Indonesia dengan melalui mekanisme Australia-Indonesia Partnership for Justice dan juga sudah ada wujudnya yakni upaya kolaborasi dalam kerangka RAN PE ini untuk 5 tahun ke depan," tuturnya.
Senada, Duta Besar Australia untuk Penanggulangan Terorisme Gemma Huggins menegaskan komitmen kuat Australia dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan bersama Indonesia.
"Konsultasi bilateral berlangsung dalam konteks ancaman yang terus berkembang dan semakin kompleks. Meskipun lanskap terorisme telah berubah secara signifikan selama dua dekade terakhir, ancaman tetap ada, dan begitu pula kebutuhan kita untuk bekerja sama demi keamanan kedua bangsa kita," ucap Gemma.
Gemma juga menjelaskan berbagai tantangan nyata yang saat ini dihadapi oleh kedua negara, termasuk radikalisasi daring, penyebaran narasi ekstremis di kalangan anak muda, eksploitasi teknologi baru oleh teroris, pelaku ekstremis kekerasan serta pemulangan dan reintegrasi pejuang teroris asing dan keluarga mereka.