Tantangan tersebut dinilai memperkuat kemitraan dengan Indonesia.
Dia mengatakan eratnya hubungan kedua negara dibangun melalui pengalaman bersama, kolaborasi operasional, dan dipertahankan oleh komitmen bersama untuk melindungi negara dari terorisme dan ekstremisme kekerasan.
Sepanjang setahun terakhir kerja sama bilateral tersebut telah menghasilkan berbagai capaian nyata. Melalui mekanisme Australia-Indonesia Partnership for Justice Fase Ke-3 (AIPJ3), Australia mendukung implementasi RAN PE Fase Kedua 2026-2029 hingga ke daerah.
Selain itu, kemitraan dengan Departemen Dalam Negeri Australia dan Organisasi Intelijen Keamanan Australia (ASIO) memperkuat pelatihan analis, serta mitigasi radikalisasi daring pada platform gim daring bersama Kantor Penanggulangan Terorisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNOCT) sejak 2025.
Melalui penyelenggaraan Konsultasi Bilateral Ke-11 tersebut, Indonesia dan Australia kembali menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat stabilitas keamanan kawasan, mematangkan program kerja nyata, serta menghadapi dinamika ancaman terorisme yang kian kompleks di masa depan.