NADIKABAR.COM — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir alias Tata melakukan pertemuan bilateral bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishnan. Dalam kesempatan itu kedua pihak sepakat membentuk satgas bersama untuk memburu perusahaan pembakar hutan.
"Kami membahas pembentukan joint task force (satgas bersama) untuk memperkuat tanggung jawab korporasi," kata Tata dalam joint press statment di Kemenlu, Jakarta Pusat (27/10/2026).
Tata menjelaskan, sejumlah tugas yang diemban satgas ini adalah tentang pertukaran informasi hingga pemulihan aset. Dia menegaskan jangan sampai perusahaan pembakar hutan dilindungi.
"Satgas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas, serta jika memungkinkan-pemulihan aset (asset recovery). Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita," jelasnya.